Article Detail

Anak SD Tarakanita 3 Generasi Anti Narkoba

Suasana aula SD Tarakanita 3 riuh rendah dengan yel-yel bernuansa penolakan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Selasa-Kamis, 9-11/4/13. Tiga hari itu siswa kelas VI SD Tarakanita 3 memperoleh pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Yayasan Cinta Anak Bangsa. Dengan permainan, diskusi, dan pemutaran film, anak-anak diberi bekal untuk masa depannya yang lebih cerah. Mulai dari mengenal ciri-ciri orang yang memakai narkoba, macam-macam bentuk narkoba dan akibatnya bila dikonsumsi, serta mendemonstrasikan cara penolakan terhadap ajakan pemakaian narkoba.

Diharapkan dengan pemberian bekal sejak dini tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, anak-anak sudah bisa menentukan langkah untuk penyelamatan generasi muda. Sekilas kita perlu tahu tentang narkoba. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

Akhir-akhir ini telah terjadi penyalahgunaan narkoba. Banyak narkoba beredar di pasaran, misalnya ganja, sabu-sabu, ekstasi, dan pil koplo. Penyalahgunaan obat jenis narkoba sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Narkoba menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, persepsi,dan kesadaran.

Ada beberapa jenis narkoba yang dapat mempengaruhi kinerja otak. Narkoba yang menghambat kerja otak dan memperlambat aktifitas tubuh disebut despresansia,orang tersebut akan mengantuk, tenang, nyeri dan stress pun hilang. Contoh narkoba yang menyebabkan rasa ini adalah morfin, heroin(putaw), obat penenang atau obat tidur,seperti pil BK, lexotan, alkohol dan inhalansia(lem atau tinner). Narkoba yang membangkitkan daya khayal (halusinasi) disebut halusinogetika. Orang mengalami halusianasi yaitu penglihatan atau pendengaran menjadi seperti khayalan atau semu. Rasa khayal dan semu bisa didapatkan melalui konsumsi narkoba jenis LSD dan Ganja.

Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati, ginjal, kulit, dan gangguan kesehatan reproduksi. Selain dampak fisik, narkoba juga berdampak psikis seperti lamban, ceroboh, sering tegang dan gelisah, hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga, agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal, sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan, cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri. Secara sosial narkoba juga mengakibatkan  gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan, merepotkan dan menjadi beban keluarga, pendidikan menjadi terganggu, dan masa depan suram.

 

Kalau bukan kita yang menolak narkoba, siapa lagi. Kalau tidak dari sekarang, kapan lagi. Tanpa narkoba, dunia berseri.

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment