Article Detail

GURU SD TARAKANITA 3 MEMPEROLEH NILAI TERTINGGI DALAM KEGIATAN PELATIHAN CALON INSTRUKTUR NASIONAL K

Salah satu guru SD Tarakanita 3 yang bernama Tintin Sumarni, S.Pd., berkesempatan mengikuti pelatihan yang berjudul “Pelatihan Calon Instruktur Nasional Kelas Bawah Provinsi DKI Jakarta” pada tanggal 22 - 31 Juli 2016 di hotel Grand Mutiara Bogor.  Pelatihan tersebut merupakan kegiatan yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan diselenggarakan oleh  Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bisnis dan Pariwisata Jawa Barat. Peserta pelatihan adalah guru kelas bawah di wilayah DKI Jakarta yang memenuhi kriteria, salah satunya memperoleh nilai minimal 71 di UKG tahun 2015. Adapun jumlah peserta pelatihan adalah 147 orang, dan dibagi dalam 3 kelas pembelajaran. Peserta pelatihan yang lulus sebagai instruktur akan bertugas mendampingi guru-guru sebagai peserta dalam program “Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar”.

Kegiatan pelatihan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan untuk merealisasikan amanah Undang-Undang RI No 14 tahun 2005 tentang perlunya pembinaan dan pengembangan profesi guru. Sehubungan dengan hal tersebut, Kemendikbud kemudian melaksanakan program “Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar” bagi semua guru. Program tersebut dirancang berdasarkan Standar Kompetensi Guru (SKG) yang salah satunya mengacu pada Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Berdasarkan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) dalam SKG, dikembangkan peta kompetensi guru yang dibagi menjadi 10 kelompok kompetensi. Selanjutnya, dari 10 kelompok kompetensi dikembangkan kisi-kisi soal UKG, dan untuk masing-masing kelompok kompetensi dikembangkan juga modul peningkatan kompetensi guru pembelajar.

Sasaran program peningkatan kompetensi guru pembelajar adalah guru pada semua jenjang satuan pendidikan mulai dari TK, SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK yang telah mengikuti UKG tahun 2015 yang dikelompokkan berdasarkan jumlah modul yang harus dipelajari menurut Peta Guru Pembelajar, dengan acuan umum sebagai berikut

1). Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 8-10 modul menggunakan Moda Tatap Muka.

2. Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 6-7 modul menggunakan Moda Moda Daring Kombinasi.

3. Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 3-5 modul menggunakan Moda Daring.

4. Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi maksimal dengan mempelajari 2 modul dapat menjadi sasaran peserta pelatihan Instruktur Nasional/Mentor.

Pelaksanaan program guru pembelajar diawali dengan pemetaan hasil UKG tahun 2015 di seluruh Indonesia sehingga diketahui kondisi objektif saat ini dan kebutuhan peningkatan kompetensinya. Adapun  rata-rata hasil UKG tahun 2015 adalah 56,59 dan hal ini sudah melampaui  target rata-rata UKG yaitu 5.5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) berusaha lebih keras agar dapat mengejar target yang ditetapkan pada tahun 2016 yaitu 65. Berdasarkan kegiatan pemetaan nilai UKG, maka guru dengan nilai minimal 71 diundang mengikuti pelatihan sebagai calon instruktur guru pembelajar.

Hal yang menggembirakan dari hasil pelatihan adalah diumumkannya 3 orang peserta pelatihan yang mendapat nilai tertinggi dari masing-masing kelas. Ibu Tintin Sumarni dari SD Tarakanita 3 dinyatakan sebagai peserta dengan nilai tertinggi di kelasnya, sekaligus merupakan nilai tertinggi dari seluruh peserta pelatihan. Semoga keberhasilan tersebut dapat memacu semangat para guru untuk lebih semangat dalam menjalankan tugasnya untuk memajukan peserta didik.

 

Terimakasih atas perhatiannya.

(Oleh : Tintin Sumarni, S.Pd)

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment